Stigma Negatif Masyarakat Akan Covid-19, Menyulitkan Tim Surveilans Mendata


Selama ini yang melakukan pendataan kasus Covid-19 di Kabupaten Klungkung adalah Dinas Kesehatan Klungkung. Mereka memanfaatkan surveilans yang tersebar di empat kecamatan wilayah Klungkung seperti Kecamatan Klungkung, Kecamatan Banjarangkan, Kecamatan Dawan, dan Kecamatan Nusa Penida. Nantinya data perkembangan kasus harian ini akan diteruskan ke Dinas Kesehatan Provinsi Bali. 

Data inilah yang menjadi acuan bagi Badan Nasional Penanggulan Bencana (BNPB) dalam menentukan status risiko penularan Covid-19 di Klungkung. Berikut dibawah ini beberapa fakta tentang pendataan kasus Covid-19 di Kabupaten Klungkung seperti yang dikutip dari IDN Times Bali :

  1. Pusat Biasanya Mengevaluasi Data Dari Kabupaten/Kota Setiap Dua Minggu Sekali

Sistem pendataan Covid-19 baru akan dilakukan saat ditemukannya kasus dan hasil tracking. Data masyarakat baru bisa dimasukkan kedalam data setelah adanya hasil swab polymerase chain reaction (PCR) yang menunjukkan hasil positif terkonfirmasi Covid-19. Data tersebut dikeluarkan oleh Laboratorium PCR Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Klungkung. 


Tim surveilans baru akan melakukan tracking setelah ada warga terkonfirmasi positif. Mereka akan melakukan swab PCR terhadap orang orang yang kontak (Kontak erat dengan warga yang terkonfirmasi positif Covid-19). Data harian tersebut nantinya diserahkan ke Dinas Kesehatan Provinsi Bali, untuk kemudian diteruskan ke pusat. 


Nantinya data tersebut dijadikan pertimbangan BNPB dalam menentukan zona risiko penularan Covid-19. Biasanya data dari Kabupaten tersebut akan dievaluasi kembali oleh pusat selama dua minggu sekali.”

  1. Dulunya, Hasil Swab Baru Bisa Diketahui Dua Sampai Tiga Hari. Sebab Swab Masih Diuji Di Provinsi Bali

Pada bulan November 2020 lalu, RSUD Klungkung menerima bantuan mesin PCR dari BNPB  untuk melaksanakan uji swab. Hal itu untuk membantu proses pendataan Covid-19 di Kabupaten Klungkung. Semenjak adanya bantuan mesin tersebut, hasil swab bisa didapatkan hanya dalam beberapa jam saja. Sehingga tracing dan pendataannya di lapangan bisa lebih cepat. 


Berkat adanya alat PCR di RSUD Klungkung, mereka sudah bisa melakukan uji swab secara mandiri. Jika sebelumnya harus ke Provinsi terlebih dulu, dan hasilnya baru bisa diketahui dua hingga tiga hari. Sehingga tracing dan pendataan sebelumnya terasa lebih lamban. 


  1. Kabupaten Klungkung Hanya Memiliki Satu Laboratorium PCR, Yaitu Di RSUD Klungkung Dan Mampu Menguji 500 Sampel Per Hari

Dr I Nyoman Kesuma selaku Direktur RSUD Klungkung mengatakan bahwa maksimal Laboratorium PCR RSUD Klungkung bisa menguji hingga 500 sampel dalam sehari. Lab PCR ini hanya ada satu satunya di Klungkung, dan dalam operasionalnya mereka melayani uji swab masyarakat yang tersebar di empat kecamatan di wilayah Klungkung. 


Berkat adanya alat pengujian swab test ini, pemeriksaan masyarakat bisa diketahui dengan cepat hasilnya dibandingkan saat harus membawanya ke laboratorium rujukan, yang hasilnya baru bisa keluar paling cepat tiga hari. Akibat antrean panjang dari seluruh wilayah di Bali. Sehingga bisa lebih cepatnya kinerja pendataan Satgas Covid-19. 


Baca Juga : Gunung Merapi Kembali Erupsi Pada Rabu )27/1/2021)


  1. Masyarakat Masih Takut Stigma Sebagai Pasien Covid-19

Sejatinya tim surveilans masih mumpuni untuk melakukan tracing dan pendataan Covid-19. Begitu juga dengan Lab PCR RSUD Klungkung yang kapasitasnya masih mampu mencukupi untuk melayani tes swab tes di Kabupaten Klungkung. Hanya saja terkadang masih adanya beberapa kendala yang menghadang tim surveinlans. Seperti salah satunya stigma negatif dari masyarakat akan Covid-19. Tim surveilans harus beberapa kali memberikan penjelasan kepada masyarakat, bahwa tracking dan pendataan Covid-19 ini penting dilakukan untuk memutus rantai penyebarannya.