Operasi Yustisi Asrama Mahasiswa Papua

Keributan terjadi di Asrama Mahasiswa Papua tepatnya di jalan Kalasan, Tambak Sari Surabaya pada hari Jumat 6 Juli 2018 malam diawali dari kepala camat.

Tambaksari membawa sejumlah kelompok anggota satpol PP dengan polisi yang mendatangi asrama mahasiswa papua tersebut untuk melakukan operasi kependudukan atau yustisi.

Namun , penghuni dari pada asrama tersebut mempertanyakan mengenai operasi yang dijalani tersebut. Menurut para penghuni asrama, petugas tidak dapat menunjukkan surat perintah yang jelas dalam menjalankan operasi tersebut.

Mohammad Soleh selaku pengacara public LBH Surabaya pada waktu itu turut berada di lokasi berlangsungnya kejadian keributan tersebut dan menceritakan kronologi terjadinya keributan tersebut.

Pengacara public ini datang ke asrama mahasiswa Papua ini mendampingi mahasiswa papua yang pada waktu itu dikepung oleh aparat yang melakukan operasi tersebut.

Pada hari jumat , 6 Juli 2017 pukul 19.00 WIB tepatnya sekelompok mahasiswa papua mengadakan diskusi atau rapat mingguan di asrama mahasiswa papua.

Mohammad Soleh ini datang tepat pukul 19.30 WIB, dan di asrama mahasiswa papua tersebut dengan pintu tertutup namun sejumlah polisi dan beberapa aparat dengan pakaian sipil terlihat di luar asrama menunggu dan mengepung.

Pada pukul 20.30 WIB, bapak kepala camat Tambaksari beserta ratusan anggota kepolisian, TNI, dan juga diikuti satpol PP Kota Surabaya mendatangi asrama mahasiswa papua tersebut dengan berkata bahwa melaksanakan operasi yustisi.

Namun ketika salah seorang perwakilan dari mahasiswa papua yang tinggal di asrama mahasiswa papua tersebut serta dua orang mahasiswa lainnya yang menjadi peserta rapat diikuti salah satu pengacara public

LBH Surabaya yakni Mohammad Soleh menanyakan dan meminta surat perintah atau surat tugas, kepala camat tambaksari tidak dapat menunjukkan atau memberikan surat resmi surat tugas operasi yustisi tersebut.

Dua orang mahasiswa yang menjadi peserta rapat atau diskusi di asrama mahasiswa papua tersebut Yani Isabella dan Anindya berusaha menyampaikan dialog dengan damai kepada pihak camat dan lainnya.

Namun di tengah – tengah dialog tersebut , seorang polisi yang ikut datang ke lokasi asrama mahasiswa papua tersebut meneriaki Anindya dengan kata – kata yang tidak layak atau kasar sehingga situasi menjadi memanas.

Para mahasiswa diseret oleh aparat kepolisian serta Anindya mengaku dilecehkan oleh oknum aparat kepolisian dengan memegang bagian dadanya dan diseret beramai – ramai.

Akhirnya pada pukul 23.30 WIB kepala camat , polisi, TNI, dan juga beberapa oknum satpol PP meninggalkan lokasi asrama mahasiswa papua dan Mohammad Soleh selaku pengacara public LBH

Surabaya menyampaikan bahwa operasi Yustisi yang dilakukan oleh camat tersebut tidak rasional dikarenakan jika memang benar terdapat dan akan dilakukan operasi yustisi perlu dibuktikan dengan menunjukkan surat perintah dalam menjalankan operasi yustisi tersebut.

Dan hal aneh yang terjadi pula adalah operasi yustisi tersebut hanya dilakukan di asrama mahasiswa papua saja yang dilakukan razia sedangkan di tempat lain tidak dan operasi tersebut seharusnya tidak diikutkan dengan anggota kepolisian, TNI, bahkan polisi dengan senjata laras panjang.

Hal ini akhirnya di lakukan klarifikasi dikarenakan keresahan warga terhadap aktivitas dari para mahasiswa di dalam rumah tersebut.

Bagi kalian yang ingin update seputar berita terkini ataupun informasi menarik lainnya, silahkan kunjungi terus Matadjurnal.com.