tersangka-pengambilan-jenazah-covid19
Makam Jenazah Korban Covid-19 yang Dibongkar

matadjurnal.com – Polisi telah menetapkan enam orang tersangka atas dugaan kasus pembongkaran tujuh makam serta pengambilan korban Covid-19 di Pemakaman Umum Kecamatan Bacukiki, kota Parepare, Sulawesi Selatan.

Tiga jenazah korban Covid-19 yang telah dikubur di Pemakaman Umum, Bilalangnge, Kecamatan Bacukiki, Kota Parepare, Provinsi Sulawesi Selatan memang dinyatakan hilang setelah makamnya dibongkar oleh orang orang yang tidak dikenal. Selain tiga jenazah yang hilang tersebut, masih ada empat makam korban Covid-19 lainnya yang rusak karena dibongkar paksa orang orang tidak dikenal. Ada tiga makam yang dibongkar lalu mayatnya diambil.

Kombes Pol E Zulpan selaku Kabid Humas Polda Sulsel mengatakan bahwa para pelaku telah diamankan oleh Polres Parepare. Ujarnya, ada enam orang yang membongkar makam lalu mengambil jenazah. Mereka masih ada ikatan keluarga dengan jasad korban Covid tersebut. Terungkapnya para pelaku atas penyelidikan pihak Satreskrim serta atensi Kapolres Parepare.

Untuk lebih jelasnya, berikut dibawah ini penjelasan tentang fakta fakta pembongkaran dan pengambilan jenazah di Parepare, diantaranya yaitu :

Penyelidikan Dilaksanakan Tiga Hari

Penyelidikan dilaksanakan tiga hari termasuk meminta keterangan dari semua keluarga korban termasuk juga saksi saksi yang berkaitan dengan kasus tersebut, sehingga bisa terungkapnya para pelaku.

Hingga saat ini keenam pelaku masing masing dengan inisial AK, NA, AAS, A, D, juga R masih diperiksa pihak penyidik kepolisian setempat untuk menggali informasi dan menentukan alat bukti atas perbuatannya.

Keterangan Dan Alasan Beberapa Pelaku Berbeda Beda

Zulfan berkata, dari keterangan dan alasan beberapa pelaku tersebut berbeda beda. Motif pelaku, ada yang mengatakan mereka sedang menjalankan amanah pihak keluarga dan orang tua korban Covid-19 yang telah dikubur untuk dipindahkan ke kuburan keluarga.

Zulpan mengungkapkan pelaku berdalih bahwa jika ada keluarga yang meninggal dunia, seharusnya dikuburkan di pemakaman keluarganya. Sedangkan pelaku lain memberi keterangan dilakukannya hal itu lantaran memimpikan korban atau keluarganya meminta supaya segera dipindahkan ke kuburan lain.

Hal tersebut menjadi motivasi juga amanah menurut pelaku untuk berani membongkar makam, setelah itu membawa lalu menguburkan jenazahnya ke tempat pekuburan lain. Ada juga pelaku lain yang bermimpi jenazah (korban Covid-19) yang diminta untuk dipindahkan. 

Baca Juga: Eksplorasi Seputar Balikapapan Terbaru

Enam Pelaku Yang Diamankan Memiliki Tugas Masing Masing Saat Membongkar Makam

Dari enam pelaku yang telah diamankan Satreskrim Polres Parepare, mereka ada yang bertugas mencangkul sekaligus menggali kuburan, sedangkan yang lainnya turun mengambil jasad korban corona tersebut setelah dipastikan itu merupakan jasad keluarganya.

Peristiwa Itu Terungkap Atas Laporan Warga Yang Menemukan Makam Telah Terbongkar

Sebelumnya, Saharuddin selaku Camat Bacukiki menuturkan bahwa terungkapnya peristiwa itu atas laporan warga yang menemukan makam telah terbongkar. Kemudian warga melaporkan kejadian tersebut kepada aparat pemerintah pada hari Kamis (11/3/2021) serta ditindaklanjuti pihak kepolisian supaya dilakukan penyelidikan lanjutan.

Saharuddin bertutur, saat itu ada warga hendak membersihkan pemakaman itu, kemudian menemukan beberapa makam korban Covid-19 telah terbongkar dan dalam keadaan berserakan. Selanjutnya warga itu melaporkan kejadian tersebut ke aparat kecamatan, kemudian melaporkannya ke pihak yang berwajib.

Sempat muncul dugaan, hilangnya jasad tersebut karena hilang atau amblas di dalam tanah. Saharuddin menuturkan, tim Satuan Tugas Covid-19 Kota Parepare bersama pihak kecamatan telah berkomunikasi dengan pihak keluarga korban.

Tutur dia, pihaknya tengah berupaya menghubungi semua pihak keluarga yang makamnya dibongkar. Tiga jenazah telah hilang dan empat makam lainnya, masih ada jasadnya. Ada pendapat pro dan kontra, apakah itu hilang atau amblas kedalam tanah.