MataDjurnal.com – Pada bulan April 2020, pemerintah telah memblokir ponsel illegal atau black market lewat pemindaian nomor IMEI yang sesuai dengan aturan Menteri Komunikasi dan Informatika No. 11 Tahun 2019 yang telah disahkan. Lalu bagaimana cara mengecek apakah ponsel yang kamu gunakan saat ini adalah ponsel legal atau illegal? Kemudian jika ponsel kamu dinyatakan illegal lalu apa yang harus kamu lakukan agar tidak terblokir? Setiap ponsel pasti memiliki nomor IMEI yang menjadi identitas perangkat tersebut. IMEI itulah yang akan dipakai operator seluler untuk mengidentifikasi perangkat yang tersambung ke jaringan.
Operator selular akan mencocokan nomor IMEI ponsel kamu dengan database daftar putih (whitelist) yang dimiliki oleh pemerintah. Jika nomor IMEI tersebut tidak terdaftar dalam database pemerintah dan operator, maka ponsel tersebut akan berpotensi terblokir dari layanan seluler. Pemilik ponsel tersebut tidak akan bisa terhubung dengan operator seluler sehingga ponsel tersebut tidak bisa digunakan sebagaimana mestinya seperti menelpon, berinternet dan menerima SMS. Untuk itu, agar kamu bisa mengetahui apakah ponsel kamu illegal dan berpotensi diblokir maka sebaiknya kamu harus mencari tahu nomor IMEI.
Cara cek nomor IMEI ponsel
Pada ponsel keluaran Apple seperti iPhone atau iPad, nomor IMEI berada di punggung perangkat. Sedangkan pada ponsel berbasis android, nomor IMEI bisa kita cek dengan membuka “pengaturan” pada menu lalu pilih “Tentang Ponsel“ atau “About Phone“. Jika ponsel yang digunakan hanya memiliki satu kartu SIM maka nomer IMEI hanya tersedia satu. Namun jika ponsel mempunyai dual SIM, maka akan ada dua nomor IMEI yang tersedia pada ponsel tersebut.
Selain itu, kamu juga bisa mengecek nomor IMEI dengan menekan angka *#06# pada panggilan untuk mengecek IMEI ponsel. Ketika tanda pagar terakhir diketik maka akan muncul informasi nomor IMEI yang tertera pada layar ponsel.
Cara kedua, kamu bisa melihat nomor IMEI pada dus ponsel. Salah satu sisi biasanya ada stiker atau label yang akan menampilkan informasi terkait identitas ponsel termasuk nomor IMEI. Selain itu juga, kamu bisa mengecek ponsel dengan mengecek izin postel dan memvalidasi nomor sertifikat postel di setiap perangkat.
Sertifikat ini menandai bahwa perangkat sudah lolos uji transmisi dan penerimaan sinyal radio dari Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) Kementerian Kominfo. Nomor sertifikat postel ini bisa kamu temukan pada label kotak penjualan yang akan mencantumkan informasi nomor IMEI jika perangkat tersebut berupa ponsel.
Cara cek IMEI di database Kemenperin
Setelah mengetahui nomor IMEI ponselmu, kamu bisa langsung mengakses situs imei.kemenprin.go.id pada browser. Lalu kamu masukan nomor IMEI ponsel ke kolom isian yang tersedia untuk pengecekan. Jika muncul tulisan “IMEI terdaftar di database Kemenperin” maka ponsel yang kamu gunakan dipastikan adalah ponsel yang didistribusikan secara resmi dan legal.
Bagaimana jika IMEI tidak terdaftar?
Apabila IMEI ponsel kamu belum terdaftar di situs Kemenperin, bisa jadi ponsel yang kamu gunakan berasal dari black market yang masuk ke Indonesia. Akan tetapi kamu jangan khawatir, karena pemerintah akan memberikan waktu “pemutihan” untuk ponsel-ponsel illegal sebelum 18 April 2020. Jika waktu yang ditentukan melebihi, maka ponsel kamu akan diblokir dan tidak bisa digunakan sebagaimana mestinya.
Itulah beberapa cara untuk mengecek nomor IMEI ponsel yang bisa kamu lakukan. Yuk coba cek IMEI ponselmu sekarang, buka situs pengecekan IMEI dari Kemenperin dan pastikan gadgetmu legal.
Baca juga: Inilah Pengertian Teknologi dari Para Ahli yang Harus Anda Ketahui